By Herawati Suryanegara
Menarik juga menyimak acara tv Kabar Petang di TV One yang
menyoroti masalah perampokan ala Robin Hood di Batam. Dalam acara itu
dihadirkan mantan perampok terkenal ditahun 1977, Jhonny Indo dan budayawan
Sudjiwo Tedjo.
Kasus perampokan yang dilakukan Dedy di Batam, cukup unik
dan ada kesamaan dengan kasus Jhonny Indo dahulu.Perampok membagi-bagikan
sebagian harta hasil rampokannya kepada kaum miskin disekelilingnya. Bahkan Deddy
lebih terarah lagi dalam menyalurkan hasil rampokannya. Ia mendirikan LSM untuk
membantu kaum lemah, mendirikan mesjid dan membantu pengobatan orang yang
sakit.
Ulah deddy tentunya membuat keterkejutan bagi warga
setempat, yang selama ini tidak menyangka kalau Deddy adalah seorang perampok,
bahkan ketua RTnya pun sedikit menyatakan pembelaan dengan menyatakan kejahatan
yang dilakukan deddy tidak ada artinya bila dibanding dengan ulah para
koruptor di negeri kita ini.
Bukan mencari pembenaran,rampok tetaplah rampok. Perampokan
merupakan pelanggaran hukum. Setuju dengan Sujiwo Tedjo katakan, kita tidak
sedang membandingkan antara perampok ala Robin Hood ini dengan orang suci. Namun dalam perampokan ala robin hood ini ada
sejumlah masyarakat yang diuntungkan dan segelintir saja korbannya. Berbeda dengan koruptor, banyak yang
dirugikan, sedikit yang diuntungkan.
Coba kita perhatikan, sudah terlalu banyak sudah contoh
kasus korupsi yang sudah tidak dapat
dicerna dengan logika dan akal sehat .misalnya tentang kasus rekening PNS gemuk
atau kasus seorang polisi yang memiliki jabatan tertentu dengan masa kerja
dibawah 15 tahun, sudah dapat memiliki mobil dan rumah mewah seharga miliaran
rupiah. Padahal untuk masa kerja 15 tahun, seorang PNS memiliki standar gaji
pokok tidak lebih dari 3 jutaan.....! .Ada betulnya juga apa yang disinggung
Jhonny Indo tentang pepatah lama yang mengatakan “Dibalik kekayaan ada
kecurangan....!
Sebagian lainnya, melakukan korupsi dengan alasan untuk membiayai partainya yang pada akhirnya
uang mengalir pada kocek-kocek elite-elite politik tertentu. Kaum miskin dan
papa yang seharusnya dilindungi dan dipelihara Negara, tersingkirkan , tak
terurus dan tak diberi jatah.